19 Desember 2024
Gambar Utama (Timesofisrael.com)

Gambar Utama (Timesofisrael.com)

Saat ini pemerintah Indonesia sedang gencar melakukan proses pengadaan vaksin Corona dan pelaksana vaksinasi kepada masyarakat. Pemerintah Indonesia telah mendatangkan vaksin asal Negeri China yaitu Sinovac sebanyak 1,2 juta dosis pada hari Minggu 6 Desember lalu.

Vaksin asal negeri tirai bambu tersebut masih dalam tahap uji coba oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang nantinya akan didistribusikan setelah lolos uji klinis. Sebelumya pemerintah Indonesia mengeluarkan dua kebijakan dalam proses vaksinasi, yaitu vaksinasi mandiri dan vaksin bantuan pemerintah.

Pada kebijakan vaksinasi mandiri pemerintah membebankan biaya kepada masyarakat yang melakukan vaksinasi, sedangkan vaksin bantuan pemerintah adalah vaksinasi gratis yang sebelumnya direncanakan hanya untuk sebagian dari masyarakat saja yang mendapatkannya.

Namun pada hari Rabu 16 Desember 2020 Presiden Joko Widodo telah menyampaikan bahwa setelah mempertimbangkan masukan dari masyarakat Indonesia dan melakukan peninjauan ulang terhadap kondisi keuangan negara.

Pada akhirnya pemerintah Indonesia memutuskan untuk memberikan vaksinasi secara gratis untuk seluruh warga masyarakat Indonesia dimana masyarakat tidak dibebankan biaya sepeserpun untuk melakukan vaksinasi. Presiden Joko widodo juga menyampaikan bahwa dirinya akan menjadi orang pertama yang akan menerima vaksin virus Corona tersebut.

Dengan begitu warga masyarakat dihimbau agar tidak meragukan keamanan dari vaksin-vaksin virus Corona tersebut serta tidak ada hambatan lagi bagi warga masyarakat untuk tidak melakukan vaksinasi terhadap diri masing-masing.

Jadi saat ini sudah tidak berlaku lagi kebijakan mengenai vaksinasi mandiri di Indonesia karena pemerintah telah mengubah dan melakukan peninjauan ulang agar semua warga masyarakat tidak memiliki kendala lagi untuk mendapatkan vaksinasi.

Lalu Bagaimana Cara Mendapatkan Vaksinasi?

Gambar 1 (Depok.pikiran-rakyat.com)
Gambar 1 (Depok.pikiran-rakyat.com)

Sesuai dengan program vaksinasi yang telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2020, yang mengatur tentang ketentuan dalam pengadaan, pelaksanaan, pendanaan hingga dukungan dan fasilitas kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk melaksanakan program vaksinasi kepada masyarakat.

Dalam Perpres tersebut telah mengatur bahwa dalam proses berlangsungnya pelaksanaan vaksinasi dilakukan oleh Kementerian Kesehatan yaitu Terawan Agus Putranto nantinya.

Kementerian Kesehatan juga memiliki wewenang dalam menentukan kriteria orang yang akan diprioritaskan yang berhak menerima vaksin virus Corona lebih dulu mungkin seperti tenaga kesehatan dan para lansia yang memiliki daya tahan tubuh cukup rendah dibandingkan orang dewasa.

Kementerian Kesehatan juga memiliki wewenang dalam menentukan daerah yang akan menerima vaksin tersebut. Tidak hanya itu Kementerian Kesehatan juga bertugas melakukan penjadwalan serta mengatur tahap pendistribusian dan menerapkan stAndar pelayanan pada proses vaksinasi nanti.

Dalam menentukan dan menetapkan wewenangnya tersebut Kementerian Kesehatan akan melakukan pertimbangan terhadap masukan yang diberikan oleh Komite Penanganan Covid-19 dan masukan dari Pemulihan Ekonomi Nasional.

Pelaksanaan Vaksinasi

Dalam pelaksanaan vaksinasi, Kementerian Kesehatan dapat melakukan kerja sama dengan beberapa instansi terkait seperti Kementerian atau lembaga, pemerintah daerah, BUMN, atau badan usaha swasta, dan organisasi kemasyarakatan serta pihak lain yang dibutuhkan dalam program vaksinasi tersebut.

Pada kerja sama yang dilakukan Kementerian Kesehatan dengan pihak-pihak terkait tersebut meliputi dari dukungan penyediaan tenaga kesehatan, tempat berlangsungnya vaksinasi, tempat penyimpanan vaksin, dan dukungan sosialisasi kepada warga masyarakat.

Untuk cara mendapatkan vaksinasi Anda tidak perlu khawatir karena pemerintah Indonesia telah menjamin bahwa semua masyarakat Indonesia akan mendapatkan vaksinasi secara gratis. Pada kebijakan sebelum telah direncanakan untuk masyarakat yang ingin melakukan vaksinasi dapat melalui berbagai kanal, yaitu mulai dari app in, web in, dan walk in.

Jadi pada daerah yang sebagian besar masyarakatnya telah menggunakan teknologi dapat melalui app in dan web in sedangkan untuk daerah yang belum begitu mengenal teknologi akan dilakukan walk in.

Namun masih belum pasti cara mendaftarkan diri setelah dibuatnya kebijakan tentang vaksinasi yang akan diberikan secara gratis oleh pemerintah. Untuk itu perlu untuk memantau perkembangan selanjutnya mengenai kebijakan yang akan dilakukan pemerintah.

Jika Anda membutuhkan informasi seputar vaksin dan informasi perkembangan mengenai virus Corona, aplikasi Halodoc akan membantu Anda dalam memberikan informasi-informasi yang sangat bermanfaat untuk Anda.

Tidak hanya itu Anda dapat melakukan konsultasi dengan para ahli cukup melalui smartphone Anda, sangat mudah dan praktis bukan! Segera unduh aplikasi Halodoc di Google Play Store dan App Store.